Sabtu, 14 Juli 2012

Penjara Itu Rumah Ke 2 Ku


Kejahatan yang sering dilakukan Fendy, membuatnya sering sekali masuk penjara. Saking seringnya, penjara seperti rumah baginya. “Penjara adalah suatu hal yang biasa bagi saya,” ujarnya memulai kesaksian.
Pertama kali dia masuk penjara, ketika dia berada di bangku SMA. Saat itu, dia tawuran dan polisi pun datang sehingga dia dan 3 orang temannya ditangkap. Akibat tawuran itu, ternyata membuat satu korban meninggal dunia. Fendy dan teman-temannya pun divonis 11 bulan penjara.

Tidak lama kemudian, orang tua Fendy datang dan menangis mengetahui peristiwa itu. Namun, bukannya bertobat, Fendy malah melakukan hal sebaliknya. Di dalam penjara, Fendy mendapatkan banyak pengajaran dan pengetahuan tentang kejahatan dari para tahanan lainnya. Dia pun otomatis bisa belajar dari hal tersebut.
Setelah 11 bulan berlalu, Fendy pulang ke rumah. Di rumah, mamanya menanggapinya secara biasa saja. Nasi dan lauk disediakan, namun mamanya pergi ke luar mencari uang. Beda sekali ketika papanya masih hidup.
Fendy ingat ketika papanya masih hidup, sebelum kecelakaan merenggut nyawa papanya, mereka setiap hari selalu makan bersama. Papanya sangat keras menjaga agar anggota keluarga berkumpul. Dengan tidak adanya papanya, Fendy pun bebas kemana-mana. Itulah yang membuatnya menjadi bebas melakukan apa saja, termasuk tindakan kriminal. Setiap hari, dia beserta teman-temannya melakukan aksi kejahatan tanpa ada rasa takut.
Suatu hari, Fendy bersama teman-temannya ini membajak satu bis. Di bis itu, mereka merampok setiap penumpang yang ada. Tapi mereka tak tahu kalau di dalam bis tersebut ternyata ada seorang petugas keamanan. Sang petugas ini pun mengeluarkan pistolnya. Fendy dan teman-teman terang saja kabur bersama hasil rampokan. Semua penumpang pun ribut.
Mereka lari ke rumah penduduk dengan dikejar sang petugas. Karena diteriaki, Fendy dan teman-temannya berhasil diringkus penduduk dan dipukuli habis-habisan sampai akhirnya polisi datang.
Fendy kemudian divonis hukuman 8 bulan penjara, tempat yang tidak lagi menakutkan baginya. Di sana Fendy berteman dengan banyak napi lainnya sehingga mereka menjadi ‘penguasa’ di lembaga pemasyarakatan tersebut. Saat Fendy bingung mau berbuat apa setelah keluar dari penjara, temannya mengatakan padanya agar melakukan transaksi narkoba. Setelah dia keluar lagi dari penjara, Fendy pun melakukan bisnis tersebut.
Awalnya, Fendy hanya melakukan penjualan ganja secara kecil-kecilan. Namun, untungnya yang hanya kecil itu, tidak cukup untuk dirinya apalagi ingin memberi mamanya.
Fendy kemudian bertemu dengan teman lamanya. Tertarik dengan tawaran uang yang bisa didapatkan, Fendy pun bergabung dengan temannya ini. Pekerjaannya yaitu mengantarkan ‘barang’ dengan memakai kode berupa warna pakaiannya, kemudian seseorang akan datang. Fendy memberikan barang tersebut dan uangpun dia dapatkan.
Beberapa bulan menjalani pekerjaan ini, gaya hidup Fendy berubah. Dia mabuk dan bersenang-senang di kelab malam. Dan yang membuatnya lebih semangat lagi mencari uang, dengan cara yang tidak halal itu, adalah ketika dia memberikan kepada mamanya uang belanja dan mamanya pun memujinya. Namun, adiknya justru mencurigainya. Sang adik pun bertanya dan Fendy menjawab bahwa uang itu hasil dari jualan putau. Meskipun sang adik sudah menasihatinya, namun Fendy tetap melakukan pekerjaannya.
Keesokan harinya, saat Fendy sedang mengemas barang dagangannya, ada telepon dari pelanggan. Fendy menyuruh salah satu kurirnya untuk mengantarkan barang tersebut. Setelah selesai, Fendy dan temannya makan siang. Di saat makan itu, si kurir meneleponnya dan menanyakan mau diantar kemanakah uang tersebut. “Ya sudah kamu simpan saja dulu,” kata Fendy waktu itu kepada kurir. Lima menit kemudian, si kurir kembali menelepon dan menanyakan uang hasil penjualan itu. Fendy pun akhirnya menyebutkan tempatnya makan siang. Beberapa lama kemudian, ternyata polisi yang mendatanginya.
Terbukti bersalah, Fendy kembali di penjara. Kali ini, dia dihukum tujuh tahun penjara ketika polisi menemukan barang bukti di rumah kontrakannya. “Habislah obsesi cari uang, tidak bisa lagi nyenengi mama, hidup saya sudah pasti saya habiskan di penjara.” jelas Fendy.
Setelah menjalani hukuman 1 tahun, Fendy dan beberapa napi lainnya dibangunkan tengah malam. Ternyata mereka akan dibawa ke Nusa Kambangan. Memasuki gerbang Nusa Kambangan, mereka disuruh jalan seperti bebek. Ada rasa penyesalan saat diperlakukan seperti itu, mengapa dia dulu tidak mendengarkan nasihat papanya untuk tidak bandel.
Tengah melakukan tugas di luar penjara dengan menyapu, Fendy suatu hari bertemu dengan seorang ibu. Ibu inilah yang kemudian membawanya kepada Yesus. Dan Fendy pun kemudian diberi kesempatan untuk mengurus agar hukumannya diringankan.
Melalui Ibu Yani, ibu yang telah membawanya kepada Yesus, Fendy yang telah bebas kemudian dibawa ke tempat rehabilitasi. Di sana dia dididik dan dibentuk. Di sana jugalah Fendy belajar untuk sabar diserahkan tugas untuk menyapu dan mengepel yang dia terima dengan penuh rasa tanggung jawab. Selama tiga bulan, karakternya mulai berubah dan tentunya sampai sekarang, dia pun terus berubah lebih baik.
Dua tahun menjalani pemulihan karakter, Fendy mulai lembut. Hal itu terlihat ketika dia sudah bisa memeluk adik dan mamanya. Dia pun bersaksi akan kebaikan-kebaikan Tuhan di manapun dia berada. “Terima kasih Tuhan, karena kebaikan-Mu, saya bisa menjadi berkat bagi banyak orang.” tutupnya.
Sumber Kesaksian :
Fendy (jawaban.com)

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Blogger Themes

Likke yaa Sahabat

Copyright © 2012. Jesus My Savior - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Bamz